Sudah beberapa tahun terakhir banyak perubahan pengetatan kerja ke Jepang. Mulai dari peningkatan biaya urus visa, syarat bahasa yang ditinggikan dan juga harus menunjukan bukti banyak dokumen sertifikat tambahan. Semua ini membuat banyak WNA yang mau kerja ke Jepang kecewa.
Walaupun begitu, banyak pihak sudah survey dan menemukan pengetatan kerja ke Jepang menunjukan hasil positif. Perubahan kebijakan pengawasan imigrasi telah mengurus 17.352 orang yang dideportasi ataupun meninggalkan Jepang melalui perintah resmi.
Angka tersebut membuktikan kalau banyak imigran bermasalah di Jepang yang sebelumnya tidak terurus. Mereka awalnya mau kerja di Jepang tapi karena syarat yang terlalu longgar akhirnya malah menjadi imigran bermasalah karena tidak bisa adaptasi dengan baik.
Kedepannya pemerintah Jepang juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran imigrasi, termasuk overstay dan aktivitas ilegal oleh warga asing. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban sistem imigrasi sekaligus merespons meningkatnya jumlah pekerja asing di Jepang.
Jepang memang butuh banyak pekerja asing, tapi mereka menghindari memasukan individu bermasalah. Makanya proses kerja ke Jepang banyak diperbaiki akhir-akhir ini. Jepang ingin pekerja asing yang serius mau berkontribusi di Jepang dan beradaptasi dengan budaya sana saja.
Walaupun begitu banyak yang memandang perubahan kebijakan yang lebih ketat mencerminkan dilema Jepang. Di satu sisi negara membutuhkan tenaga kerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, tetapi di sisi lain tetap ingin mempertahankan kontrol ketat. Hasilnya, jumlah tenaga kerja yang masih tidak akan maksimal untuk menangani masalah krisis tenaga kerja di sana.
Bagi kamu yang mau kerja ke sana, siapkan diri kamu! Sekarang pengetatan kerja ke Jepang banyak yang diberlakukan dan kamu harus bisa menghadapinya. Jangan hapus mimpi kamu ke Jepang selama bisa memenuhi berbagai syarat dan tantangan baru tersebut!
Kredit Gambar: Chris Bahr/Unsplash





