Jepang sebagai tujuan kerja sangatlah populer di Indoensia. LPK kerja Jepang dan jasa penyaluran kerja ke sana selalu banyak terseedia juga. Negara seperti Jepang sudah punya sejarah menerima pekerja Indonesia dengan terbuka, makanya mereka jadi tempat kerja favorit.
Namun, banyak perubahan terjadi soal aturan kerja ke Jepang. Aturan ini berubah seiring berubahnya kondisi politik dan sosial Jepang. Perubahan yang terjadi ini membuat proses kerja ke Jepang lebih ketat dan perlu lebih banyak syarat.
Perubahan yang Jadi Tantangan Baru Kerja di Jepang
Faktor yang bisa jadi contoh pertama adalah perubahan program Technical Intern Training Program (TITP) menjadi Ikusei Shuro pada 2027. Aturan ini masih transisi pada tahun 2026 tapi dapat dibayangkan pengaruhnya untuk pekerja Indoensia yang mau ke Jepang.
Sistem Ikusei Shuro merupakan sistem baru berbasis pengembangan keterampilan membuat proses rekrutmen menjadi lebih panjang, ketat, dan menuntut standar bahasa serta administrasi lebih tinggi. Jadi, kalau kamu mau kerja magang ke Jepang harus lebih banyak persiapannya!
Kedua, rencana pembatasan kuota pekerja asing pada skema baru membuat persaingan visa semakin ketat, terutama bagi perusahaan kecil dan sektor padat karya. Pembatasan quota ini tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua pekerja asing. Tujuannnya, melakukan filtrasi berkala agar pekerja yang masuk benar-benar terseleksi baik.
Kuota ini bukan angka keras karena setiap bulannya akan diubah tergantung kebutuhan kerja di Jepang. Walaupun bukan kuota yang terlalu membatasi, ini sudah jadi bukti kalau Jepang makin pilih-pilih menerima pekerja asing.
Ketiga adalah aturan perketat aturan visa Business Manager. Kalau kamu ingin buka usaha pakai visa ini, kamu harus memastikan angka modal yang lebih besar. Selain itu, ada persyaratan hiring staf lokal. Aturan ini membuat orang asing yang mau bikin bisnis di Jepang harus menabung ekstra.
Terakhir yang keempat, pengawasan dan penegakan hukum imigrasi diperketat. Tujuan pemeriksaan dokumen yang lebih intens ini adalah menyaring penyalah gunaan visal. Jepang ingin beri sanksi tegas bagi overstay maupun kerja ilegal. Hal ini menjadi risiko tersendiri bagi pekerja asing di Jepang yang kurang perhatian birokrasi dan perizinan.
Perubahan biaya hidup di Jepang juga bisa jadi faktor orang Indoensia mulai pikir-pikir lagi kerja ke sana. Beberapa waktu lalu sempat ada kabar biaya perpanjangan passport juga naik. Semua ini menumpuk jadi biaya tersendiri buat kerja Jepang.
Kombinasi perubahan aturan kerja ke Jepang dan biaya bisa jadi pertimbangan. Kalau kamu gak cocok setelah lihat info ini, gak masalah kok pilih kerja ke negara lain. Namun, gak semua orang berfikiran seperti ini!
Banyak Tantangan ke Jepang Tapi Tetap Populer Jadi Pilihan Orang Indonesia
Walaupun banyak perubahan yang membuat kerja ke Jepang makin ketat, orang Indonesia masih banyak yang ke sana. Alasannya kenapa?
Pertama, nama Jepang sudah terkenal sebagai negara maju. Jadi, pekerja Indonesia tetap ingin kerja di negara tersebut walaupun ada halangannya!
Kedua, Jepang adalah negara yang teratur dan menjadi idaman dibanding negara maju lain. Dari segi kebersihan, teknologi dan juga astetik tampilannya, semua sangat menarik. Bayangkan bisa menikmati semua itu dengan kerja ke Jepang, siapa sih yang gak mau?
Ketiga, Jepang tetap membuka peluang dapat gaji besar dan peluang kerja yang menguntungkan. Dibandingkan UMR Indonesia, kerja ke Jepang lebih beri untung karena berikan gaji dua digit dalam Rupiah.
Keempat, jalur kerja ke Jepang tuh banyak yang legal dan aman di Indonesia. Makanya, dibandingkan jalur kerja ke negara lain yang belum ada jalur resminya, kerja ke Jepang masih menjadi favorit!
Sudah jelas bukan status Jepang sebagai tujuan kerja bagi orang Indonesia! Memang banyak tantangan baru kerja ke Jepang, tapi antusiasme dan minat pekerja Indoensia masih tinggi buat ke sana!
Kredit Gambar: Matt Ketchum/Unsplash





